| |
| | Kelas Karyawan & BeasiswaPenerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester ketemu di GoogleSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasim Sukabumi Terakreditasi  Ketua : Dr. H. Dadang Suparman, S.Pd.I, S.E., M.MBerdiri Sejak 2018 Penerimaan Calon Mahasiswa BaruKelas Karyawan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke S-1 (Sarjana) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kuota telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ◧ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ◧ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◧ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus STIE PASIM Sukabumi (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh kecermatan sehingga bisa meringankan masyarakat, disebabkan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga penerapan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga, agar dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mhs.
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula sebetulnya diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (apalagi orang yg bekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang anggaran (finansial)nya terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dalam menjalankan amanat UUD 45 di Pasal 31 dan peraturan perundang-undangan SISDIKNAS ini STIE PASIM Sukabumi melaksanakan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap semua warga negara alumni SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, S-1 (Sarjana) / setara, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun anggaran (finansial)nya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S-1 / Sarjana pd program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan STIE PASIM Sukabumi.
Alumninya memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg sempurna; mengembangkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumninya juga dilengkapi dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sebagaimana bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang ilmunya, juga dilengkapi dengan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa dan alumni Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) STIE PASIM Sukabumi maupun Program Reguler STIE PASIM Sukabumi, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk mengaplikasikan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yg lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, misalkan ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) di STIE PASIM Sukabumi silakan klik Rangkuman Info Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) STIE PASIM Sukabumi ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk melanjutkan studinya di STIE PASIM Sukabumi - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasim Sukabumi, baik melalui Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) maupun melalui Program Reguler.
Terima kasih, STIE PASIM Sukabumi - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasim Sukabumi
|
|
| | | STIE PASIM Sukabumi - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasim Sukabumi
❑ Kampus STIE PASIM : Jl. Raya Sukaraja - Sukabumi No.250, Pasirhalang, Kec. Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43192 Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
| | Alumninya juga dilengkapi dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sebagaimana bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang ilmunya, juga dilengkapi dengan keahlian memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Bobot / kualitas kurikulumnya didisain sedemikian rupa selain bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, dan terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan formal lanjut ke yg lebih tinggi.
Alumni Program S1 Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasim Sukabumi disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa mengembangkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan persoalan juga meninggikan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Reguler yakni SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Perkuliahan Reguler. Karena Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yg berbeda.
Alumni serta mahasiswa Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Program Reguler memiliki status, hak akademik, ijazah, bobot / kualitas, dan gelar yg SAMA. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Biaya pendidikan di P2K STIE PASIM Sukabumi dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan.
Pada hakikatnya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasim Sukabumi merupakan punya masyarakat yang senantiasa mengutamakan bobot / kualitas pendidikan formalnya.
Meski demikian, STIE PASIM Sukabumi sebagai institusi perguruan tinggi swasta yg telah diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain memberikan bantuan kepada masyarakat dalam membayar dana pendidikannya dengan memberikan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga biaya pendidikannya dapat mengangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mhs.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg sungguh-sungguh tdk mampu dalam secara finansial/anggaran.
Total pembayaran pertama, sebesar : Program S-1 = Rp 600.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | |
| |
|